JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah penanganan Tragedi Kanjuruhan yang hingga kini belum selesai, Komnas HAM merekomendasikan seluruh kompetisi dan aktivitas PSSI dibekukan.
Sementara, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengklaim, telah mendapat lampu hijau terkait kelanjutan kompetisi.
Kompetisi Liga 1 dipastikan berlanjut dengan format yang akan dibahas pada RUPS di 15 November 2022.
Korban meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan, seusai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya, 1 Oktober 2022, dimakamkan pekan lalu.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan enam orang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan, termasuk pimpinan penyelenggara Liga Indonesia Baru.
Tapi investigasi Komnas HAM menyimpulkan, lebih dari enam orang yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, temuan Komnas HAM keras dan detail.
Salah satunya, agar PSSI dibekukan bila tak bisa memperbaiki diri dalam tiga bulan.
Lantaran salah satu pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh, justru PSSI.
Komnas HAM menyimpulkan sejumlah pihak bertanggung jawab sehingga tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi.
Ada polisi yang menembakkan gas air mata dan PSSI yang tak memberikan pengarahan yang lengkap soal Statuta FIFA kepada polisi.
Sejauh ini, PSSI mengklaim terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapat izin tertulis, walaupun belum ada izin yang dikeluarkan dari pemerintah ataupun polisi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345716/jika-3-bulan-tak-ada-kelanjutan-penyelidikan-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-bekukan-pssi