GIANYAR, KOMPAS TV - Tahapan persidangan dengan agenda penetapan Ranperda APBD Kabupaten Gianyar tahun 2023, dan penetapan 4 Ranperda Gianyar Tahun 2022, dipimpin langsung Ketua DPRD Gianyar wayan Tagel Winarta, dan dihadiri Bupati Gianyar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Bertempat diruang sidang utama Kantor DPRD Gianyar, pada tahapan persidangan ini, dewan mengesahkan 5 ranperda. Masing masing ranperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB).
Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Gianyar. Penetapan ranperda tersebut didasarkan demi terciptanya tatanan pemerintahan yang baik, dan terstruktur, menjamin kepastian hukum, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. Bupati Gianyar, Made Mahayastra, berterimakasih dan sangat mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kabupaten Gianyar dan pansus, karena telah berhasil merampungkan perda.
Sementara itu, Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengatakan, dengan disahkannya 5 ranperda menjadi perda, dapat membuat perputaran roda ekonomi lebih menggeliat. Ia juga mengapresiasi kinerja bupati bersama anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah dapat menyelesaikan APBD 2023 yang cukup cepat.
DPRD Kabupaten Gianyar, akan tetap mengawal 5 perda yang telah disahkan, dan bersinergi dengan pemerintah daerah, demi kemajuan masyarakat Gianyar.
#DPRDgianyar #bupatigianyar #rapatparipurna
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346201/dprd-bupati-gianyar-sahkan-5-ranperda-jadi-perda