Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan penarikan obat dari seluruh Puskesmas yang ada dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Farmasi setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 69 jenis obat yang izin edarnya telah dicabut.