KEBUMEN, KOMPAS.TV - Vonis sidang kasus pembunuhan pelajar yang juga adalah anak seorang anggota DPRD di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berakhir ricuh.
Keluarga terdakwa menganggap vonis hakim tidak adil.
Baca Juga Tewaskan Seorang Pelajar, 3 Pelaku Klitih di Yogyakarta Divonis 6 dan 10 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/346542/tewaskan-seorang-pelajar-3-pelaku-klitih-di-yogyakarta-divonis-6-dan-10-tahun-penjara
Usai vonis, keluarga terdakwa nekat membanting kursi dan memaki majelis hakim yang mengadili kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar.
Mereka tersulut emosi, karena ketiga terdakwa divonis 6 dan 10 tahun penjara.
Keluarga berkeyakinan ketiga terdakwa tidak bersalah dan merupakan korban salah tangkap.
Kuasa hukum terdakwa pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346869/3-terdakwa-kasus-klitih-di-kebumen-divonis-6-dan-10-tahun-penjara-kuasa-hukum-ajukan-banding