Polisi Bubarkan Mahasiswa Yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora Di Kampus STJ

KompasTV 2022-11-11

Views 18

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kepolisian Polresta Jayapura Kota menangkap 15 mahasiswa Universitas Sains Dan Teknologi, karena diduga terlibat pemukulan dosen dan melempar petugas yang berjaga, serta mengibarkan bendera bintang kejora di halaman kampus.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono, menjelaskan, kejadian ini berawal saat sejumlah mahasiswa menggelar aksi dengan mengibarkan bendera bintang kejora di halaman kampus, karena tak terima ditegur, mahasiswa ini kemudian memukul dosen sehingga dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan.

Dari 15 orang mahasiswa yang diamankan, terdapat sejumlah mahasiswa yang merupakan residivis atas kasus pengibaran bendera bintang kejora di Gor Cenderawasih beberapa waktu lalu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347478/polisi-bubarkan-mahasiswa-yang-kibarkan-bendera-bintang-kejora-di-kampus-stj

Share This Video


Download

  
Report form