JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menanggapi terkait rencana penundaan sidang kasus Ferdy Sambo dkk.
Menurutnya, tidak masuk akal apabila sidang ditunda karena ada perhelatan KTT G20.
"Ditundanya dengan alasan G20 saya pikir kurang rasional, karena persidangan ini diadakan di Jakarta Selatan, pertemuan G20 di mana? Di Bali, dari segi geografis itu jauh, mungkin jaraknya lebih dari 1.000 kilometer, jadi tidak ada hubungannya jika kita bicara soal keamanan dan stabilitas." Kata Martin, pada Minggu (13/11/2022).
Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Penundaan Sidang Yosua Rugikan Terdakwa, Tapi Bisa Atur Strategi di https://www.kompas.tv/article/347916/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-penundaan-sidang-yosua-rugikan-terdakwa-tapi-bisa-atur-strategi
Selain itu, menurutnya jika soal teknis, persidangan Ferdy Sambo dkk sudah berjalan sesuai prosedur.
"Kalau masalah penayangan ataupun teknis pelaksanaan saya pikir sudah sesuai prosedur." Ujarnya.
Sementara itu, Martin menyebutkan apabila penundaan ini juga tidak sesuai dengan prinsip azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Oleh karena itu, ia dan keluarga Yosua bertanya-tanya mengapa sidang Ferdy Sambo ditunda.
Diketahui, semula sidang dijadwalkan pada tanggal Senin, 14 November hingga 18 November 2022. Namun, sidang ditunda selama sepekan dan akan kembali digelar pada Senin, 21 November 2022.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347920/kata-kuasa-hukum-keluarga-yosua-soal-sidang-ferdy-sambo-ditunda-jika-alasan-g20-tidak-rasional