Babak Akhir Kasus Pemerkosaan Santriwati di Jombang, Menanti Vonis untuk Bechi

KompasTV 2022-11-17

Views 24

JOMBANG, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Bechi, memasuki babak akhir.

Duduk di kursi pesakitan, Bechi akan mendengarkan putusan dari majelis hakim, atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Bechi duduk jadi terdakwa setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada 8 Juli lalu, mendakwa Bechi dengan pasal berlapis, yakni pasal 285 dan 289, serta pasal 294 ayat 2 KUHP tentang kekerasan seksual.

Setidaknya 10 orang jaksa, termasuk Kepala Kejaksaan Jawa Timur, Mia Amiati, turun tangan langsung menangani perkara ini.

Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Bechi 16 tahun penjara.

Baca Juga Pendukung Bechi Menyemut di PN Surabaya, Polisi Siapkan Ratusan Personel, Janji Bakal Persuasif di https://www.kompas.tv/article/349355/pendukung-bechi-menyemut-di-pn-surabaya-polisi-siapkan-ratusan-personel-janji-bakal-persuasif

Jaksa menuntut dengan ancaman maksimal karena menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan Bechi.

Kasus pemerkosaan ini sebenarnya pertama kali dilaporkan oleh korban pada 2019 lalu.

Pada 2020, kasusnya diambil alih Polda Jawa Timur.

Bechi sempat masuk dalam daftar pencarian orang, sebelum akhirnya ditangkap di Kompleks Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan Bechi bahkan diwarnai drama penghalangan oleh simpatisan yang tak ingin Bechi ditangkap.

Namun langkah tegas tetap diambil, polisi menyatakan Bechi tak kooperatif, bahkan tak pernah hadir ketika diperiksa.


Setelah hampir empat bulan masa persidangan, vonis hakim kini dinanti, demi rasa keadilan bagi korban.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349396/babak-akhir-kasus-pemerkosaan-santriwati-di-jombang-menanti-vonis-untuk-bechi

Share This Video


Download

  
Report form