TEMPO.CO, Serang: Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kelas 1 Jawa Barat di Serang, Banten, Senin sore kemarin, 11 Mei 2015, berhasil mengamankan dua ekor burung kakak tua jambul kuning. Satwa yang nyaris punah dan dilindungi oleh negara itu didapat petugas dari warga yang secara sukarela menyerahkannya ke petugas, setelah dipelihara selama bertahun-tahun.
Dedi, warga kompleks Griya Serdang, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, secara sukarela menyerahkan burung miliknya kepada petugas BKSDA. Dedi mendapatkan dua ekor burung itu dengan membeli dari penjual barang bekas. Dedi sendiri sudah memelihara burung itu selama bertahun-tahun.
Melihat informasi dari media massa bahwa burung kakak tua jambul kuning merupakan salah satu binatang langka yang dilindungi, Dedi kemudian berinisiatif untuk menyerahkan burung langka tersebut kepada petugas.
Dedi mengatakan burung tersebut diserahkan dalam kondisi sehat.
Rencananya dua ekor burung itu akan dibawa ke Posko Manggala di Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk dilepas di habitatnya.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ngarto Februana
Narator: Ryan Maulana
Official web: http://video.tempo.co
Facebook: http://www.facebook.com/tempomedia
Twitter: http://www.twitter.com/tempodotco