Pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 Oktober 2018. Pembangunan proyek ini berbuntut kasus dugaan suap perizinan dengan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Proyek Meikarta memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan tempat pendidikan. Sebagian kalangan pernah menyatakan keberatan atas kehadiran proyek Meikarta. Budayawan Bekasi, Komarudin Ibnu Mikam, dan kelompoknya menilai pola pembangunan proyek Meikarta tak mengindahkan ekologi setempat. Menurut Komarudin, keberadaan Meikarta secara kependudukan bakal menghadirkan pendatang baru yang tak diikuti dengan aturan tegas.
Dengan fasilitas yang dinilai lebih hebat, kehadiran itu akan menjadi sekat antara kawasan asli dengan yang baru. Menurut Komarudin, Meikarta menjadi bagian dari hal tersebut, apalagi Meikarta dibangun dengan alasan kebutuhan perumahan 2 juta di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Video: Budi Setyarso
Stok Foto: Antara Foto/Hafidz Mubarak
Narasi: Tempo.co
Editor: Ngarto Februana
https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on
Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google https://plus.google.com/+TempoVideoChannel