Batalkan Pesanan Grab di Singapura Bisa Didenda Rp 41 Ribu

TempoVideo 2022-11-17

Views 9

Pengguna Grab di Singapura akan dikenakan denda S$ 4 atau sekitar Rp 41 ribu jika melakukan pembatalan pesanan.

Share This Video


Download

  
Report form