SEARCH
4 Alasan Indonesia Harus Menghapus Pasal Penistaan Agama
TempoVideo
2022-11-17
Views
68
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Sudah saatnya Indonesia menghapus pasal penistaan agama dari KUHP.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8flmw3" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:37
4 Alasan Indonesia Harus Menghapus Pasal Penistaan Agama
01:17
Asal-usul Pasal Penistaan Agama
01:17
Asal-usul Pasal Penistaan Agama
01:30
Erick Thohir Beberkan Alasan Direksi dan Komisaris BUMN Harus Dirombak
02:23
Gratis Menghapus Tato? Gampang, Hafalkan Al-Qur'an
02:12
PGRI Berharap RUU Sisdiknas Tak Menghapus Tunjangan Guru
02:12
PGRI Berharap RUU Sisdiknas Tak Menghapus Tunjangan Guru
02:23
Gratis Menghapus Tato? Gampang, Hafalkan Al-Qur'an
01:32:16
Menghapus Kesenjangan Gender di Dunia Kerja
02:49
Kata Ekonom soal Permintaan Prabowo ke Kemenkeu Menghapus Anggaran Tak Perlu
03:05
Lagi, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Penistaan Agama
01:35
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Pengunjung Meluber