SEARCH
Penyelundupan Rokok Bernilai 4,9 Miliar Rupiah Digagalkan Bea Cukai
TempoVideo
2022-11-17
Views
8
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Dari penyitaan roko ilegal ini kerugian negara di perkirakan mencapai 4,9 miliar rupiah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8flpjq" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:00
Penyelundupan Rokok Bernilai 4,9 Miliar Rupiah Digagalkan Bea Cukai
01:48
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai 5,4 Miliar Rupiah
01:48
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai 5,4 Miliar Rupiah
02:51
Digagalkan, Penyelundupan 150 Ribu Bungkus Rokok Ilegal
03:22
Penyelundupan Sabu Asal Nigeria Lewat Pos Digagalkan Bea Cukai DIY
02:51
Digagalkan, Penyelundupan 150 Ribu Bungkus Rokok Ilegal
03:22
Penyelundupan Sabu Asal Nigeria Lewat Pos Digagalkan Bea Cukai DIY
02:15
Digagalkan Penyelundupan 54 Ton Fillet Ikan Dori Senilai Rp 2,7 Miliar
02:46
DIGAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBTER 3,2 MILIAR DI BANDARA SOEKARNO-HATTA
02:46
DIGAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBTER 3,2 MILIAR DI BANDARA SOEKARNO-HATTA
02:08
Digagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar di Bandara Adisutjipto
02:18
Guskamla Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Rokok tanpa Cukai