Mantan Ketua DPD Irman Gusman Dituntut 7 Tahun

TempoVideo 2022-11-17

Views 1.1K

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun pidana penjara, denda Rp 200 juta, subsidair 5 bulan kurungan kepada mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, 1 Februari 2017.

Share This Video


Download

  
Report form