SEARCH
Hakim: Sanusi Terbukti Bersalah Terima Dana dari Pengusaha
TempoVideo
2022-11-17
Views
29
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis terdakwa Mohamad Sanusi dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8flrmj" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:53
Hakim: Sanusi Terbukti Bersalah Terima Dana dari Pengusaha
02:20
Go-Jek Terima Suntikan Dana 2 Triliun dari Astra Internasional
02:09
Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya
02:35
Terbukti Terima Suap, Annas Divonis 6 Tahun Penjara
02:35
Terbukti Terima Suap, Annas Divonis 6 Tahun Penjara
00:59
Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran
02:18
Aktivis Anti Masker Serang Hakim Usai Divonis Bersalah Kasus Berita Bohong Soal Covid-19
02:43
Tertangkap KPK, Sanusi Akan Dipecat dari Gerindra
02:43
Tertangkap KPK, Sanusi Akan Dipecat dari Gerindra
02:02
Penampakan dari Gereja GKPS Kebon Jeruk yang Mendapat Dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta
02:02
Penampakan dari Gereja GKPS Kebon Jeruk yang Mendapat Dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta
01:25
Cerita Pengusaha Hotel ke Sandiaga Uno Pandemi Lebih Parah dari Bom Bali