SEARCH
Dua Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu Sindikat Pakistan Di Tuntut Seumur Hidup
TempoVideo
2022-11-18
Views
2
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Dua dari tujuh terdakwa kasus kepemilikan 97 kilogram sabu yang ditangkap BNN di Jepara Jawa Tengah dituntut seumur hidup. Tomi Agung Priambudi dan Julian Citra Kurniawan, dua karyawan PT Jacobson Global Logistics Indonesia dianggap Jaksa Penun
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8flsdl" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:02
Dua Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu Sindikat Pakistan Di Tuntut Seumur Hidup
02:53
Dituntut 18 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu Ini Histeris
02:53
Dituntut 18 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu Ini Histeris
01:48
Dua Pelaku Kasus Sabu Jepara Divonis Seumur Hidup
01:48
Dua Pelaku Kasus Sabu Jepara Divonis Seumur Hidup
01:18
Bawa Sabu 3 Kg, Siswa SMK Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup
01:18
Bawa Sabu 3 Kg, Siswa SMK Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup
01:03
Reynhard Sinaga Terlibat Kasus Pemerkosaan Terbanyak Dihukum Seumur Hidup
01:03
Reynhard Sinaga Terlibat Kasus Pemerkosaan Terbanyak Dihukum Seumur Hidup
03:46
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyeludupan Sabu Cair Seberat 22,2 Kilogram
02:01
Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Upaya Penyeludupan 900 Gram Sabu
01:04
25 Tahun Kasus Marsinah, Aktivis Tuntut Penuntasan Kasus