Buang Sampah di Sungai, Denda Rp 500 Ribu

TempoVideo 2022-11-18

Views 445

Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan bersih-bersih sungai. Pembersihan sungai dari sampah sebagai salah satu bentuk dari normalisasi sungai-sungai yang ada di Jakarta.

Share This Video


Download

  
Report form