MUI: Hewan Kurban Dibeli dari Duit APBD Ini Tidak Sah; Kenapa?

TempoVideo 2022-11-18

Views 12

Majelis Ulama Indonesia Kota Serang menyebut hewan kurban milik Pemkot Serang tidak sah untuk dikurbankan karena mengatasnamakan lembaga.

Share This Video


Download

  
Report form