TEMPO.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kalimantan Timur, Selasa 15 Oktober 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga Refly menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan di Kalimantan Timur. BPJN XII atau BPJN Balikpapan bertugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan proyek jalan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Suap senilai Rp1,5 miliar diduga telah terjadi menyangkut proyek jalan di Kalimantan Timur yang senilai Rp155 miliar.
#ottkpk #ottdikalimantantimur #kpk
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel