Presiden Jokowi Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur dan Sakit-sakitan

TempoVideo 2022-11-18

Views 91

TEMPO.CO - Presiden Joko Widodo menyatakan grasi atau ampunan adalah hak yang diberikan kepada presiden atas pertimbangan dari Mahkamah Agung, tertulis jelas di UUD 1945. Jokowi menegaskan tidak semua pengajuan grasi dikabulkan. Pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau atas dasar alasan kemanusiaan mengingat Annas Maamun sudah uzur dan sering sakit-sakitan. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi, Rabu, di Jakarta.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Share This Video


Download

  
Report form