Staf Khusus Pura-pura Milenial

TempoVideo 2022-11-18

Views 17K

TEMPO.CO - KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo mengangkat staf khusus dari kalangan anak muda merupakan langkah sia-sia. Tujuh orang berusia di bawah 40 tahun itu tak lebih dari etalase politik untuk menunjukkan bahwa Jokowi merupakan presiden milenial. Sebuah pencitraan yang tidak berguna.

Pekan lalu, Jokowi memperkenalkan tujuh anggota staf khusus barunya. Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung (pendiri Creativepreneur), Adamas Belva Devara (pendiri Ruangguru), Ayu Kartika Dewi (perumus gerakan SabangMerauke), Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise yang tunarungu), Gracia Billy Mambrasar (pemuda Papua peraih beasiswa Oxford), Aminuddin Ma’ruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia), dan Andri Taufan Garuda (CEO Amartha).

Seberapa pun cemerlangnya masukan staf khusus tersebut, mereka tidak lebih dari-seperti yang dikatakan Jokowi-teman diskusi Presiden. Para milenial tersebut tidak punya daya tekan seperti yang dimiliki elite partai politik, yang lebih dulu menjadi teman diskusi Presiden. Untuk sekadar meminta masukan, Jokowi bisa kapan saja memanggil para milenial itu tanpa perlu memberi jabatan.
Sebaliknya, menarik anak-anak muda dengan segudang prestasi itu justru berpotensi membuat lembaga dan perusahaan yang mereka rintis terbengkalai. Mungkin Presiden lupa bahwa satu karakter start-up adalah ketergantungan yang besar terhadap pendirinya pada masa-masa awal. Pencerabutan founder sebelum bisnis itu benar-benar kuat bisa membuatnya mati atau, setidaknya, layu. Presiden bisa mendukung sepak terjang anak-anak muda tersebut secara lebih konkret dengan menerbitkan kebijakan dan/atau insentif agar perusahaan-perusahaan rintisan itu berkembang lebih pesat.


Membolehkan para ring-1 Istana itu tetap bekerja di tempat mereka, seperti yang Presiden sampaikan, bisa melanggar Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Presiden, dan Wakil Presiden. Menurut ketentuan tersebut, staf khusus memperoleh hak keuangan dan fasilitas setara pejabat eselon I. Setiap bulan, masing-masing mendapat Rp 51 juta hingga akhir masa jabatan presiden, yakni pada 2024. Artinya, negara berhak menuntut tanggung jawab kerja mereka setara dengan pejabat eselon I.

Politik pencitraan ini juga bersinggungan dengan politik balas jasa. Selain tujuh anak muda tersebut, Jokowi mempertahankan nama lama seperti Anggit Nugroho, sahabat lama Jokowi; dan Diaz Hendropriyono, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Mereka didampingi Arief Budimanta dan Dini Shanti Purwono, politikus PDI Perjuangan dan PSI. Ada juga mantan aktivis Fadjroel Rachman, yang pada periode lalu diberi jabatan oleh Jokowi sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya. Mereka termasuk pendukung terdepan Jokowi dalam pemilihan presiden lalu.
Staf khusus yang mencapai 14 orang ini membuat birokrasi semakin tambun. Pada Kabinet Kerja 2014-2019, jumlahnya hanya sebelas. Orang-orang di sekitar Presiden jadi lebih padat lagi jika diakumulasikan dengan Kantor Staf Kepresidenan-lembaga bentukan Jokowi pada 2015-yang terpisah dari staf presiden. Belum lagi jika dihitung delapan anggota Staf Khusus Wakil Presiden yang baru dilantik kemarin. Semua ini berkebalikan dengan omongan Jokowi yang menggadang-gadang efisiensi dan perampingan birokrasi.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Share This Video


Download

  
Report form