TEMPO.CO - Pengawasan ketat terhadap materi jihad dan khilafah di sekolah menunjukkan betapa gelapnya mata pemerintah dalam memandang radikalisme. Strategi itu tidak menyentuh akar persoalan dan tidak efektif membendung pertumbuhan gerakan radikal di kalangan pelajar.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama Ahmad Umar. Dalam surat tertanggal 4 Desember 2019 itu, Kementerian Agama menyebutkan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad harus ditarik. Kementerian mengklaim tujuan kebijakan ini adalah moderasi beragama dan pencegahan paham radikalisme.
Pemerintah berencana menghapus materi jihad dan khilafah dalam pelajaran fikih serta hanya memasukkannya ke sejarah Islam. Menteri Agama Fachrul Razi menganggap tidak ada yang salah pada materi khilafah dalam sejarah Islam. Menurut dia, masalahnya bersumber dari pengajarnya.
Alih-alih memberikan pencerahan tentang bahaya radikalisme, pemerintah malah menempatkan jihad dan khilafah sebagai hal yang terkesan tabu untuk dipelajari dan didiskusikan. Pemerintah semestinya mendorong guru dan siswa berpikiran merdeka. Pengawasan ketat terhadap materi pelajaran bukanlah solusi.
Selengkapnya di https://kolom.tempo.co/read/1284647/salah-kaprah-soal-khilafah
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel