MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang wanita muda berinisial Z-W-A, warga Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah ditangkap petugas Lapas Pemuda Kelas 2A Kota Madiun Jawa Timur. Wanita berusia 22 tahun itu ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk kekasihnya berinisial A-P yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu di dalam kolor celana pendek. Beruntung saat diperiksa menggunakan mesin trauma, petugas mengetahui adanya benda mencurigakan. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat kabur menggunakan mobil dengan 3 orang lain di dalamnya.
Petugas jaga bergerak cepat dengan menutup portal hingga berhasil menangkap pelaku dengan 3 orang temannya. Petugas selanjutnya menggeledah mobil dan kembali menemukan celana kolor berisi sabu seberat 2,20 gram. Keempat pelaku langsung dites urine dan hasilnya positif konsumsi sabu.
Baca Juga Pengedar Sabu Menangis Minta Dibebaskan Saat Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/339631/pengedar-sabu-menangis-minta-dibebaskan-saat-ditangkap
Pelaku bersama tiga orang lainnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan warga binaan A-P akan dikenakan tindakan disiplin berat.
#narkotika #lapasmadiun #wanitamuda #kolorcelana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349885/selundupkan-sabu-ke-dalam-lapas-disimpan-dalam-kolor-celana