TEMPO.CO - Masih lekat di ingatan Bambang Hero Saharjo peristiwa kebakaran hutan dan lahan enam tahun lalu. Saat itu Bambang terjun ke lokasi saat api masih membara. Bambang adalah ahli forensik kebakaran hutan, banyak kasus kebakaran hutan yang dirinya teliti. Kepada Tempo Bambang mengungkap penegakan hukum kasus kebakaran hutan di Indonesia tebang pilih. Bahkan ada kasus kebakaran hutan yang pidananya dihentikan.sejalan dengan pernyataan Bambang Hero Saharjo, Auriga Nusantara, kelompok sipil pemantau tata kelola sumber daya alam, mencatat setidaknya terdapat 29 korporasi yang menjadi tersangka pidana kebakaran hutan dan lahan yang terakumulasi sejak 2015. Dari jumlah itu, hanya sepuluh yang telah dibawa ke pengadilan.Simak video lengkapnya.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
#kebakaranhutan