Munculnya Imam Mahdi menjadi salah satu tanda akan datangnya kiamat. Rasulullah SAW bahkan pernah menyebutkan dalam sabdanya bahwa keluarnya al-Mahdi adalah tanda kiamat besar disertai dengan tanda-tanda yang lain.
Namun pada kenyataannya hadits-hadits tentang Imam Mahdi ini tidak kita temukan dalam kitab Sahih, baik Shahih Bukhari maupun Shahih Muslim. Malahan hadits tentang Imam Mahdi ini lebih banyak diriwayatkan dalam kitab sunan dan di luar kitab hadits enam yang diakui (Kutub as-Sittah).
Salah satu hadits yang sering bertebaran di pesan siaran aplikasi berbagi pesan ataupun media sosial adalah hadits tentang ciri-ciri Imam Mahdi yang datang dengan membawa bendera hitam. Hadits ini sering dijadikan legitimasi keabsahan bendera hitam milik HTI, yang sering disebut sebagai bendera tauhid.
إذا رأيتم الراياتِ السودَ قد جاءتْ من قِبَلِ خُرَاسان فأتوها فإنَّ فيها خليفةَ اللهِ المهدىَّ
Artinya, “Jika kalian semua melihat bendera hitam datang dari arah Khurasan, maka datangilah bendera itu. Karena sesunggunya di sana ada Khalifatullah al-Mahdi.” (Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, [Beirut: Muassasah al-Risalah, 2001]. J. 37, h. 70)
Dengan dalih hadits ini, mereka meyakini bahwa kelompok yang kini telah dilarang oleh pemerintah itu adalah al-Mahdi yang akan membawa kemajuan bagi umat Islam. Lantas, bagaimanakah kualitas hadits tersebut?
Setelah dilakukan takhrij, hadits ini hanya terdapat dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal, dan juga disebutkan dalam kitab Kanzul Ummal. Namun dalam ilmu takhrij, kitab Kanzul Ummal ini tidak dapat dijadikan pegangan dalam melakukan takhrij hadits, karena kitab ini bukan bagian atau termasuk dari al-Maṣhādir al-Muʽtabarah (rujukan otoritatif) untuk takhrij, sebagaimana disebutkan Mahmud at-Thahhan. Selain hadits ini, masih ada lagi hadits lain yang agak mirip, yaitu sama-sama membahas tentang kedatangan al-Mahdi membawa bendera hitam. Berbeda dengan hadits sebelumnya, hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majjah. Imam al-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits yang agak mirip. Walaupun diriwayatkan oleh tiga dari kutub at-Tis’ah, hadits ini belum tentu bisa dipastikan kesahihannya. Imam at-Tirmidzi sendiri ketika meriwayatkan hadits ini mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits gharib. Istilah hadits gharib yang digunakan oleh Imam at-Tirmidzi biasanya bukan hanya berkaitan dengan jumlah perawinya, atau biasanya disebut dalam musthalah hadits sebagai bagian dari hadits ahad, melainkan juga karena perawinya bermasalah. Pada kenyataannya, dalam hadits ini ada seorang perawi yang bernama Risydin bin Sa’ad yang divonis dhaif oleh ulama hadits. Sedangkan dalam sanad Tsauban bin al-Madzkur (Riwayat hadits dalam Musnad Imam Ahmad), terdapat seorang perawi yang bernama Syarik bin Abdillah al-Qadhi, yang hafalannya berubah semenjak ia menjabat sebagai qadhi di Kuffah.
#imammahdi
#almahdi
#waliallah