JAKARTA, KOMPAS.TV AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari laporan yang disampaikan oleh reporter KompasTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan mengklaim bahwa dirinya sudah melakukan olah TKP dengan benar.
Baca Juga Saksi Ungkap Sambo Minta Peristiwa Penembakan Brigadir J Dirahasiakan di https://www.kompas.tv/article/350672/saksi-ungkap-sambo-minta-peristiwa-penembakan-brigadir-j-dirahasiakan
Tapi dalam rangkaian olah TKP, Ridwan menerima intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo.
Baca Juga Saksi Ungkap Kejadian di Rumah Ferdy Sambo Pasca Kematian Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/350594/saksi-ungkap-kejadian-di-rumah-ferdy-sambo-pasca-kematian-brigadir-j
Ridwan juga dilarang membawa sejumlah alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350699/akbp-ridwan-soplanit-klaim-olah-tkp-dapat-intimidasi-dari-propam-polri-dan-ferdy-sambo