TEMPO.CO - Polisi tak main-main, 3 dari 12 pengendara moge yang melanggar aturan Ganjil Genap di jalan Kota Bogor pada Jumat kemarin yang akhirnya ditangkap dan didenda maksimal oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Para pengendara moge atau motor gede yang berplat ganjil melintas jalanan Kota Bogor padahal saat itu merupakan tanggal genap dikenai sanksi membayar denda maksimal masing-masing Rp 250.000.
Simak video akhir kisah para pengendara moge ini.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
__
Akhir Kisah Pengendara Moge yang Terobos Ganjil-Genap: Dibawa Truk Pelanggar PPKM dan Denda Maksimal
#Tempodotco #Tempo #PPKM