SEARCH
Respon Fatwa MUI, AstraZeneca Klaim Vaksin Mereka Tak Mengandung Babi
TempoVideo
2022-11-21
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
AstraZeneca Indonesia merespon fatwa MUI yang menyebut vaksin Covid-19 produk AstraZeneca haram karena memanfaatkan tripsin babi.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8fp7gx" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:18
MUI Desak Pemerintah Usut Tuntas Temuan Jajanan Anak Mengandung Babi
01:38
Respons BGN Soal Dugaan Ompreng Makan Bergizi Gratis Mengandung Minyak Babi
01:54
Keliru, Vaksin Sinovac dan Astrazeneca Mengandung DNA Babi | Cek Fakta
06:59
Kontroversi Fatwa Haram MUI untuk Vaksin AstraZeneca | Opini Tempo
03:11
BPOM Pekanbaru Temukan Bakso Mengandung Daging Babi
02:53
Tak Semua Mi Korea Mengandung Babi, Ini yang Diklaim Halal
03:11
BPOM Pekanbaru Temukan Bakso Mengandung Daging Babi
02:53
Tak Semua Mi Korea Mengandung Babi, Ini yang Diklaim Halal
01:20
BPOM Bakal Uji Sampel Wadah MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
01:19
Masjid Dibuka Kembali, Ini Fatwa MUI
01:48
Fatwa MUI Soal Pendistribusian Daging Kurban Olahan
01:54
Fatwa Haram MUI Bagi Gafatar Perlu Dikaji