SEARCH
Langgar Kesepakatan Sewa Kantor, Bukalapak Digugat hingga Rp 1 Triliun
TempoVideo
2022-11-21
Views
437
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Perusahaan e-commerce Bukalapak, digugat hingga Rp1 triliun dan Rp90 miliar oleh PT Harmas Jalesveva, pemilik atau pengelola One Bell Park Mall.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8fpeft" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:03
Sewa Hotel Untuk Isolasi Covid-19, Sri Mulyani Anggarkan Rp 3,5 Triliun
01:13
Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp 10,5 Triliun, PPATK Sebut Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun
03:02
Tempo Eksplainer: Apakah Israel Akan Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza?
03:38
Hanwha Life Digugat ke PN Jakarta Selatan Ditagih Agen Rp 5,5 M
01:55
Tilang Elektronik di Jalan Tol, Langgar Batas Kecepatan Didenda Rp 500 Ribu
02:40
Jepang Beri Pinjaman Rp 6.95 Triliun untuk Indonesia
01:59
Kerugian Pemadaman Listrik PLN Sentuh Rp 1 Triliun
01:43
Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Bengkak Lagi Rp 2,3 Triliun
01:01
Helikopter NASA Seharga Rp 1 Triliun Selesaikan Tes Besar Pertama di Mars
01:14
Neymar Dikabarkan Setuju dengan Tawaran Al Hilal Senilai Rp 2,68 Triliun
00:59
BSI Siapkan Uang Tunai Sekitar Rp 46 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran
02:10
Pelantikan Presiden, Istana Siapkan Rp 1 Miliar untuk Sewa Mobil