SEMARANG, KOMPAS.TV - Ratusan buruh asal Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Senin (21/11/2022) sore melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dengan membawa spanduk tuntutan upah minimum kerja sebesar 13 persen, ratusan buruh memilih berjoget dalam menyuarakan aksi tuntutannya.
Bahkan ratusan buruh yang terhalang kawat beduri serta penjagaan kepolisian, memilih menutup Jalan Pahlawan Kota Semarang untuk melakukan aksi tuntutan tersebut. Koordinator aksi dalam orasinya mengaku, kenaikan UMK sekitar 13 persen dinilai wajar dengan kondisi perekonomian saat ini.
"Hari ini kita berdiri bersama-sama. Hari ini kita berteriak bersama. Mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Tengah yaitu penyesuaian UMK di Jawa Tengah sebesar 13 persen. Ini tidak aneh, ini masuk akal," ujar Sutarjo, koordinator aksi.
Meski belum bisa menemui Gubernur Jawa Tengah, aksi demo ini tetap berlangsung damai dengan menggelar berbagai tuntutan lewat poster yang dibawa ratusan buruh. Jika tuntutan kenaikan UMK sebesar 13 persen tidak di syahkan, buruh mengencam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.
#buruh #umk #kspn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350982/buruh-jepara-berjoget-tuntut-umk-naik-13-persen