SEARCH
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,8 Miliar
TempoVideo
2022-11-22
Views
20
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, berhasil mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 77.971 ekor baby lobster (benur) ilegal yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp7,8 miliar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8fqc19" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:55
Polisi Gagalkan Penyelundupan 85.129 Benih Lobster Melalui Bandara Soekarno-Hatta
03:16
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
02:09
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
02:15
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1600 Benih Lobster Ke Singapura
02:15
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1600 Benih Lobster Ke Singapura
02:25
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1.2 Juta Benih Lobster ke Vietnam
01:45
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster
01:56
Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan 47 Kilogram Sabu
02:26
Penyelundupan 33 Ribu Benih Lobster Digagalkan Polresta Sidoarjo
02:00
BPOM Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Palsu Senilai 5,4 M
01:21
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 13 Miliar
01:30
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 69 Miliar