TEMPO.CO - Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Kamis, 17 Februari 2022, menyampaikan masyarakat yang belum mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sejak vaksinasi pertama diwajibkan untuk mengulang vaksin. Hal ini diterapkan karena berdasarkan penelitian, terjadi penurunan efikasi vaksin apabila masyarakat belum mendapat vaksin kedua setelah lebih dari enam bulan.
Video: Antara (Rina Nur Anggraini/Egan Suryahartaji/Arif Prada/Farah Khadija)
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco