TEMPO.CO - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan bangga meluncurkan pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui Bank Negara Indonesia (BNI), di Menara BNI, Jakarta Pusat, Kamis (12/8).
-
Peluncuran ini sebagai peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berbagai program pun hadir dan ditujukkan bagi kesejahteraan PMI seperti 23 Unit Ambulans dan meluncurkan Command Center sebagai wujud realisasi salah satu dari sembilan program prioritas BP2MI untuk memodernisasi sistem menuju satu kesatuan data tunggal (big single data).
-
Command Center menjadi pusat kendali data dan informasi PMI yang akurat dan terpercaya. Hadirnya Command Center ini akan semakin membuktikan hadirnya negara melalui BP2MI yang serius memberikan pelindungan bagi PMI.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco