TEMPO.CO - Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Muhammad Tito Karnavian, mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem kerja WFH atau Work From Home. WFH ini akan diterapkan mulai Senin, 9 Mei 2022 hingga Jumat, 13 Mei 2022 sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin, 16 Mei 2022.
Foto: Antara
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco