TEMPO.CO - Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan Turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 yaitu, Lin Che Wei. “Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Mei 2022.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco