TEMPO.CO - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan dilarang menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi pembunuhan berencana itu. Dia mengecam tindakan kepolisian yang melarangnya melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa dia sudah bersiap sejak pagi untuk mengikuti jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah menunggu di lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, dia tidak diperbolehkan masuk oleh aparat yang menjaga lokasi.
Video: TEMPO/Dheayu Jihan, TEMPO/Eka Yudha Saputra
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco