TEMPO.CO - Sidang etik Irjen Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi anggota, termasuk dua jenderal yang terlibat dalam pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J pada pagi hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
“Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Video: TEMPO/Eka Yudha Saputra, Youtube/POLRI TV RADIO
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco