Kemenkeu Kaji Skema Pensiunan PNS Diubah Agar Tak Bebani APBN

TempoVideo 2022-11-24

Views 16.1K

TEMPO.CO - Kementerian Keuangan menyebutkan, pemerintah tengah mengkaji untuk mengubah skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS agar pembayaran dana pensiun ke depan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perubahan skema itu dari pay as you go yang dibayar pemerintah menggunakan APBN ke arah fully funded yang disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja dan jabatan masing-masing PNS. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam media briefing di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Video: Antara (Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri/Sizuka)


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Share This Video


Download

  
Report form