KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan, Polri tengah memburu Ismail Bolong, terkait pernyataannya soal adanya setoran tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Kapolri menegaskan, saat ini tim dari Polda Kalimantan Timur, dan Mabes Polri, masih mencari keberadaan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota satuan intelejen keamanan Polres Samarinda.
Ismail Bolong diburu untuk diperiksa, terkait pernyataannya, soal setoran uang hasil tambang batubara ilegal, sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Viral pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Agus Andrianto terkait suap tambal ilegal.
Ini juga sempat dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat saat akan menjalani persidangan.
Baca Juga Pastikan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Tetap Jalan, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong di https://www.kompas.tv/article/352657/pastikan-penyelidikan-setoran-tambang-ilegal-tetap-jalan-kapolri-kita-mulai-dari-ismail-bolong
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membenarkan adanya laporan penyelidikan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang ia tangani saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Untuk lebih jelasnya, Sambo meminta agar langsung menanyakan hal tersebut kepada pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.
Kasus dugaan suap tambang ilegal ini mencuat setelah video pengakuan mantan polisi Ismail Bolong terkait adanya bisnis tambang batubara yang hasilnya disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352689/terkait-kasus-setoran-uang-tambang-ilegal-ke-kabareskrim-kapolri-ismail-bolong-diburu