JAKARTA, KOMPAS.TV - Radite dan Agus Syariful, 2 anggota Biro Paminal Polri kembali jadi saksi di sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Kali ini Radite dan Agus Syaiful bersaksi untuk Arif Rahman.
Baca Juga Ibunda Eliezer: Setelah Besar Air Matanya Susah Keluar, Ia Tulus Minta Maaf ke Keluarga Yosua di https://www.kompas.tv/article/354536/ibunda-eliezer-setelah-besar-air-matanya-susah-keluar-ia-tulus-minta-maaf-ke-keluarga-yosua
Saksi Radite dalam sideng kembali menjelaskan soal proses pengambilan cctv yang menjadi barang bukti dugaan tindak pidana anggota Polri harus diserahkan ke Reserse.
Dalam sidang ini, jaksa mencecar soal penyitaan barang bukti di kasus pembunuhan Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354540/sidang-perintangan-penyidikan-saksi-radite-dicecar-jaksa-terkait-penyitaan-cctv-duren-tiga