Penahanan Belum Bisa Ditangguhkan, Hakim Semangati Nikita Mirzani
Nikita Mirzani belum bisa bernapas lega. Sebab permohonan penangguhan penahanan yang diajukan belum bisa dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
"Majelis hakim belum bisa mengabulkan permohonan tersebut," ujar hakim ketua dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022).
Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulangkan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang tempatnya menginap usai jadi tersangka pencemaran nama baik. Selengkapnya dalam video ini.
Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/12/05/141200/tetap-semangat-ya-jangan-loyo-hakim-semangati-nikita-mirzani-di-ruang-sidang
#NikitaMirzani #SidangNikitaMirzani
Video Editor: Bayu Yunianto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom