JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan penyelidikan ilmiah melibatkan ahli forensik lintas disiplin ilmu, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi juga menyimpulkan kematian wajar dan tidak ditemukan motif atau alasan kematian, termasuk bunuh diri.
Polisi memutuskan menghentikan kasusnya.
Polisi menyimpulkan tak ada unsur pidana dalam kasus kematian empat orang dalam satu keluarga di Kalideres.
Lalu, mengapa ada fenomena satu keluarga tewas sampai tak terendus begitu lama?
Sudah ada narasumber Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356860/pengusutan-dihentikan-terungkap-satu-keluarga-tewas-di-kalideres-tak-ada-unsur-pidana