Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Terancam Kena Hukuman Kebiri

Suaradotcom 2022-12-12

Views 176

Kris Wu resmi divonis dengan hukuman penjara selama 13 tahun oleh pengadilan di China pada akhir Oktober 2022 lalu.

Namun tampaknya ada kemungkinan itu bukan satu-satunya hukuman yang diterima oleh mantan anggota grup EXO ini.

Melansir dari laman berita Allkpop pada Kamis (8/12/2022), ada kemungkinan dirinya juga mendapatkan hukuman tambaha, berupa kebiri kimia atau chemical castraction.

link terkait :
https://www.matamata.com/kpop/2022/12/08/124958/usai-divonis-13-tahun-penjara-kris-wu-terancam-kena-hukuman-kebiri

# kris wu # kasus pemerkosaan # hukuman kebiri

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form