JAKARTA, KOMPAS.TV - Chuck Putranto ungkap bahwa ia tidak melihat olah TKP dari Polres Jaksel karena tidak diperbolehkan Ferdy Sambo.
Hari ini (15/12) sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendengarkan kesaksian dari saksi mahkota, Irfan Widianto dan Chuck Putranto.
Baca Juga Irfan Widyanto Sebut Dirinya Memperbolehkan Satpam Lapor Penggantian CCTV ke Ketua RT di https://www.kompas.tv/article/358720/irfan-widyanto-sebut-dirinya-memperbolehkan-satpam-lapor-penggantian-cctv-ke-ketua-rt
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358741/chuck-putranto-ungkap-durasi-hingga-penyidik-saat-olah-tkp-versi-polres-jaksel