JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku berdosa karena telah melibatkan anak buahnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Hal itu diungkap Sambo saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, kata Sambo, dirinya bingung bagaimana harus menebus dosa atas tindakannya yang telah menyeret anak buahnya.
"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya hadapi ini," kata Sambo.
Baca Juga Ferdy Sambo Klaim Hanya Perintahkan Anak Buah Cek dan Copy DVR CCTV Duren Tiga, Bukan Suruh Ambil di https://www.kompas.tv/article/359532/ferdy-sambo-klaim-hanya-perintahkan-anak-buah-cek-dan-copy-dvr-cctv-duren-tiga-bukan-suruh-ambil
Dia pun siap bertanggung jawab dan dihukum.
"Saya sampaikan disetiap tingkat pemeriksaan, setiap proses yang saya hadapi, mereka tidak tahu apa-apa, tapi apa yang terjadi, karena dianggap mereka, dia ini bekas aspri saya kemudian dia tahu ceritanya, dianggap dia ini anggota saya kemudian dia tahu ceritanya, karena saya salah, karena saya melakukan kebohongan dalam cerita awal, saya salah Yang Mulia dan saya siap dihukum untuk tindakan yang saya lakukan." Ujar Sambo.
Sebelumnya, penasihat hukum Irfan Widyanto meminta Sambo menceritakan surat pernyataan yang dibuatnya pada tanggal 30 Agustus.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359546/ferdy-sambo-ngaku-berdosa-libatkan-anak-buah-saya-tidak-tahu-bagaimana-cara-membalas-dosa