Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Jokowi mengatakan, pemetaan pelanggaran menjadi salah satu dari empat arahan yang diberikan Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022.
Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan.