MATARAM, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung bersama Kemenkompolhukam menggelar Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Evaluasi membahasa sejumlah hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan SPPT-TI yang telah dirancang sejak 2017.
Diharapkan awal tahun 2023 komitmen bersama bisa ditingkatkan seluruh lembaga penegak hukum.
Baca Juga Mahkamah Agung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/360087/mahkamah-agung-raih-anugerah-keterbukaan-informasi-publik-ma-news
Dibutuhkan kesadaran penegak hukum untuk meningkatkan fasilitas agar SPPT-TI bisa berjalan lancar tanpa kendala.
Polda Nusa Tenggara Barat meyakini Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sangat membantu penyidik untuk mengintegrasikan data perkara penyidikan yang akan diteruskan ke kejaksaan untuk selanjutnya terhubung ke pengadilan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360532/ma-dan-kemenkompolhukam-gelar-monitoring-evaluasi-pelaksanaan-sppt-ti-di-mataram-ma-news