JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik, Adi Setya di dalam persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Arif Rachman, pada Jumat (23/12/2022).
Saksi ahli membeberkan sejumlah barang bukti terkait kasus perintangan penyidikan berupa rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Sementara itu, saksi pun menjelaskan bagaimana cara file DVR CCTV pindah ke hardisk.
"Untuk mengetahui bagaimana sistem ilustrasi bisa masuk ke hardisk itu apa ahli bisa menjelaskan?" Tanya jaksa.
Baca Juga Ahli Digital Forensik Beberkan Serial Number Hardisk Hingga 3 Nama Folder Utama yang Dipindahkan! di https://www.kompas.tv/article/361275/ahli-digital-forensik-beberkan-serial-number-hardisk-hingga-3-nama-folder-utama-yang-dipindahkan
"Secara umum perpindahan file dari sebuah perangkat dia membutuhkan sebuah perangkat yang memiliki sistem operasi dalam hal ini hardisk ini dicopy dengan sistem operasi windows." Jawab Adi.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361287/full-jawaban-ahli-digital-forensik-atas-pertanyaan-jaksa-dari-cctv-duren-tiga-hingga-barang-bukti