JAKARTA, KOMPAS TV Komisi Yudisial ungkap perkembangan perihal laporan Kuat Maruf terhadap majelis hakim persidangan pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo cs.
Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata pastikan pihaknya memproses laporan Kuat Maruf tersebut, juga laporan-laporan lainnya yang masuk ke KY.
"Kini sudah sampai tahap verifikasi," ujar Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (28/12).
Baca Juga Ketua KY: Laporan Kuat Ma'ruf Soal Hakim Wahyu Iman di Tahap Verifikasi di https://www.kompas.tv/article/362829/ketua-ky-laporan-kuat-ma-ruf-soal-hakim-wahyu-iman-di-tahap-verifikasi
"Yang bisa kami pastikan dan janjikan, laporan ini kami proses," lanjutnya.
Pemeriksaan pada hakim yang dilaporkan Kuat Maruf disebut baru bisa dilakukan setelah proses persidangan di PN Jakarta Selatan selesai.
Pihak terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Kuat Maruf laporkan para hakim dalam sidang kasus tersebut.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Irwan Irawan selaku pengacara Kuat. Laporan ditujukan pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Adapun alasannya adalah dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362867/laporan-kuat-maruf-terhadap-hakim-diproses-komisi-yudisial-ungkap-perkembangannya