JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, atau PPATK, menemukan aliran transaksi keuangan yang konsisten, dari penambang batu bara ilegal, Ismail Bolong, kepada pihak tertentu.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut, temuan transaksi mencurigakan Ismail Bolong, sepenuhnya telah dilaporkan kepada Kapolri.
Danang enggan menyebut, berapa nominal dan ke mana aliran dana mencurigakan, yang secara konsisten dilakukan Ismail Bolong, dari hasil tambang ilegal.
Baca Juga Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kejaksaan di https://www.kompas.tv/article/359478/polri-segera-limpahkan-kasus-tambang-ilegal-ismail-bolong-ke-kejaksaan
Sebelumnya, Ismail Bolong pernah mengaku, rutin menyetor uang kepada sejumlah pejabat tinggi Polri, untuk memuluskan dugaan bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Meski demikian, PPATK enggan menyebut secara detail, dugaan aliran dana Ismail Bolong ke petinggi Polri, apakah berbentuk tunai atau non-tunai.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362984/ppatk-temukan-aliran-dana-mencurigakan-ismail-bolong-diduga-soal-kasus-tambang-ilegal