SERANG, celebrities.id - Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).
Agenda sidang kali ini masih menghadirkan para saksi korban yakni Dito Mahendra, Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.
Nikita Mirzani sebagai terdakwa telah tiba di PN Serang pada pukul 10.15 WIB.
Sementara, Dito Mahendra sebagai saksi korban, telah tiga kali mangkir semenjak sidang perdana digelar pada Senin 12 Desember 2022.
Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjemput paksa Dito Mahendra ke persidangan.
Reporter : Selvanius Kopong Basar
Produser: Erlangga Agung Asmoro